Thursday, May 14, 2020

Kesepakatan Lintas Sektor Terkait Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 tingkat Kecamatan Jayaloka

Kesepakatan Lintas Sektor Terkait Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 tingkat Kecamatan Jayaloka.



1. Desa/Kelurahan mempersiapkan operasional posko dan satgas di wilayah masing-masing,
2. Desa/Kelurahan siap mengawasi penuh dan bertanggungjawab terhadap kepatuhan warga yang menjalani isolasi mandiri,
3. Desa/Kelurahan memfokuskan bantuan bagi warga yang terdampak infeksi Covid-19,
4. Desa/Kelurahan menyampaikan informasi kerjasama kepada pihak .... dalam menangani warga yang mengalami kesulitan dalam proses isolasi mandiri,
5. Desa/Kelurahan mempersiapkan tempat isolasi mandiri yang sesuai ketentuan kesehatan bagi warganya.

Kesepakatan bagi Pihak Kecamatan
1. Mempersiapkan ruang isolasi mandiri di Puskesmas,
2. Puskesmas akan berfokus pada kegiatan promosi kesehatan dan surveilans ke seluruh desa/kelurahan secara intensif.

Bapak/Ibu, rapat koordinasi ini adalah upaya bersama yang akan terus kami lakukan untuk melindungi derajat kesehatan masyarakat di Kecamatan Jayaloka. Bantu kami dengan taat pada aturan dan mengawasi kesepakatan yang telah dibuat oleh pemangku kepentingan. Terima kasih atas kerjasama baik selama ini, semoga kita memenangkan perang dalam melawan penyebaran infeksi covid-19 ini!




Sumber : FB : Puskesmas Jayaloka

No comments:

Post a Comment